Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Penipuan Jual Beli Kebun Sawit Dibongkar Polda

10 Juli 2015

PALANGKA RAYA – Polda Kalteng membongkar kasus penipuan jual beli perkebunan kelapa sawit melalui website. Dua orang berinisial AS (29) dan WO (40) berhasil diamankan petugas dari Subdit Ekonomi Khusus (Eksus) Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah. Kedua tersangka dijemput di rumahnya di daerah Sampit beberapa waktu lalu.

Advertisements

Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Dirreskrimsus Kombes Pol Anton Sasono mengatakan, sebelum ditangkap, polisi melakukan penyelidikan selama 7 bulan. Setelah itu baru terungkap bahwa AS dan WO berperan sebagai pembuat website merangkap sebagai penjual. Keduanya pun ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan membuka penawaran menjual kebun kelapa sawit melalui beberapa website yang dibuatnya sendiri. Diantaranya situs Jualo.com, spot.com, dan Plasmaku.com. Para pelaku juga mengiklankan di web:dunia iklan gratis.com. Perbuatan keduanya berjalan mulus selama 6 tahun terakhir.  “Mereka memakai nama koperasi sawit hidup  dalam website tersebut. Ternyata, saat dicek oleh anggota (polisi), koperasi yang berada di Sampit itu tidak ada,”kata Anton Sasono, Kamis (9/7).

Dalam website yang sudah diblokir tersebut, muncul gambar lokasi perkebunan yang ditawarkan. Juga disertai harga, luas lahan, lokasi dan juga nomor telepon tersangka. Apabila ada penawaran dari calon pembeli, tersangka langsung mengatur jadwal untuk bertemu secara langsung.

Untuk memastikan kepada calon korban bahwa tanah perkebunan itu ada, tersangka membawa langsung korban ke lokasi perkebunan yang ditawarkan. Padahal, lokasi yang ditunjukkan itu dimiliki oleh orang lain alias tidak pernah dijual oleh empunya tanah.

Untuk memuluskan aksinya, kedua pelaku mencantumkan perusahaan besar sawit (PBS) ternama atau yang sudah dikenal kalangan pebisnis sebagai bagian dari penawaran. Lokasi perkebunan yang ditawarkan kebanyakan berada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur. Salah satunya berada di Desa Selucing, Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu.

“Setelah deal, tersangka memberikan surat pernyataan tanah (SPT) kepada korban. Dijanjikan, surat- surat lainnya seperti sisa hasil kebun (SHK) dan sisa hasil usaha (SHU) diserahkan pada akhir 2015 nanti,” ungkapnya.

Tercatat ada 118 orang dan sudah 195 SPT (2 hektare/SPT) yang menjadi korban. Harga per hektare dijual dengan kisaran Rp 4 juta – Rp 7 juta. Korbannya datang dari berbagai kalangan. Baik itu pengusaha, pejabat di tingkat kabupaten, bahkan PNS. Ada juga korban yang pengusaha dari Jakarta, Banjarmasin sampai Riau.

Saat ini, penyidik Subdit Eksus Polda Kalteng yang dikoordinir Kompol Leonardo Pandji Wahyudi  sudah memeriksa sebagian orang yang menjadi korban. Barang yang disita dari tersangka, yaitu satu mobil Fortuner yang dipakai operasional, laptop, handphone, bukti transaksi dan buku rekening.

Keuntungan tersangka tidak sedikit, diduga mencapai angka miliaran rupiah. Karena para korban bertransaksi minimal 4 hektare. Sementara transaksi tertinggi mencapai Rp 80 juta, atas pembelian 17 hektare lahan sawit. “Saya belum berani menyebutkan berapa-berapa keuntungan tersangka. Saat ini masih dalam penyelidikan. Saya imbau, bagi siapa saja yang merasa menjadi korban harap melapor ke Polda Kalteng,” katanya. (ram/ens)

Sumber : http://www.kaltengpos.web.id/berita/detail/21619/polda-bongkar-penipuan-jual-beli-kebun-sawit.html

Advertisements