DENPASAR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemberlakuan mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel 15% ke bahan bakar minyak (BBM) tidak akan membuat harga solar membengkak.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, sebagaimana di beritakan Berita Satu, Senin (30/03), mengatakan mandatori 15 persen biodiesel itu mulai diberlakukan pada 1 April mendatang. Dia memastikan tidak ada kenaikan harga BBM jenis solar.
“Tidak ada kenaikan harga BBM. Kan ada kompensasi berupa insentif sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.
Advertisements
Advertisements
Category: harga sawit