12
Feb
2013
No Comments
Selasa, 12 Februari 2013 | 11:42 WIB
SETELAH menjadi buron selama empat bulan lebih, mantan Direktur Perusahaan Daerah Kebun Sawit (PDKS) Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, Ali Uhar, ditangkap di sebuah rumah penginapan di Blang Pidie, Aceh Barat Daya , Senin pagi, oleh tim Reskrim Polres Simeulue.
Ali Uhar yang menjadi tersangka dalam kasus raibnya dana pemerintah kabupaten itu senilai Rp 1,1 miliar, dianggap sebagai pejabat yang paling bertanggungjawab. Ia, kini sudah dibawa ke Sinabang untuk pemeriksaan lanjutan di Mapolres Simeulue.Kapolres Simeulue AKBP Parluatan Siregar mengatakan, tersangka melarikan diri sejak menjadi tersan
Advertisements
Category: Info Sawit