Advertisements

NANGA PINOH – Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Melawi meminta kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk lebih memperhatikan penetapan wilayah inti dan plasma.
Mulai dari pola kemitraan yang harus lebih jelas serta penetapan kebun plasma yang mestinya sudah disiapkan maksimal setahun setelah membangun kebun inti. Karena persoalan ini yang sering kali memunculkan konflik antara perusahaan dengan masyarakat sekitar.
Karena kata Kepala Dishutbun Melawi, Nahru, Kamis (7/5/2015), selama ini perusahaan belum siap membangun untuk plasma.
“Seharusnya bila perusahaan mulai membangun perkebunan inti, areal plasmanya juga ikut dibangun. Tapi kondisi dilapangan terkadang lahan yang digunakan untuk membangun plasma itu belum siap sehingga dibangun inti dulu, plasmanya belakangan,” ujarnya seperti dilansir Antara Kalbar. (T3)