
JAKARTA – Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana mengungkapkan, bahwa produsen kelapa sawit tidak hanya siap menerapkan minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan campuran solar atau biodiesel sebesar 15% (B15) tetapi juga telah siap menerapkan B20.
“Saya mendengar ada komitmen dari produsen kelapa sawit kapasitas tersebut dapat dinaikkan menjadi 10 juta dalam waktu singkat sehingga kemudian untuk penerapan B20 kitapun sebenarnya sudah siap”, katanya saat konferensi pers, Senin (23/3/2015).
Untuk penerapan B15 ini rencananya akan dimulai pada 1 April mendatang, hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 12 Tahun 2015 tanggal 18 Maret 2015 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati Sebagai Bahan Bakar Lain bahwa mulai tanggal 1 April 2015 semua badan usaha Pemegang Izin Usaha Niaga BBM wajib menyalurkan BBM yang telah dicampur dengan BBN 15%.
Program B15% ini diyakini akan menghasilkan penghematan US$2,54 miliar atau setara Rp. 31,71 Triliun per tahun. (T3)