KUANTAN SINGINGI – Perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Tri Bakti Sarimas (TBS), yang berlokasi di Kabupaten Kuantan Singigi, Provinsi Riau, mengeluhkan maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin disana.
Pasalnya, kata Kepala Bagian Humas PT TBS, Aripin, para penambang emas ilegal tersebut telah merusak areal perkebunan kelapa sawit perusahaan.
“Ribuan hektar lahan Hak Guna Usaha telah porak-poranda oleh pemilik dompeng (penambang emas ilegal). Ini mestinya disikapi bijak oleh penegak hukum,” ujarnya, Selasa (10/3/2015), seperti dikutip Antara Riau.
Menurutnya aktivitas penambang illegal itu telah meresahkan perusahaan, karena disaat adanya razia oleh tim terpadu kegiatan ilegal itu tiba-tiba terhenti. Namun setelah itu, penambang kembali beroperasi melakukan kerusakan lingkungan. (T3)