Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Kementan Adakan Rakernas Upsus Swasembada Pangan 2015 | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Kementerian Pertanian pada Senin (30/3/2015), mengadakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Upaya Khusus Swasembada Pangan Tahun 2015 dengan tema “Percepatan Pelaksanaan Upsus Komoditas Strategis serta Prasarana dan Sarana Pertanian Mendukung Swasembada Pangan melalui APBN-Perubahan Tahun 2015”.

Menteri Pertanian RI Amran Sulaeman mengatakan, tujuan diadakannya Rakernas ini yang pertama membahas upaya khusus percepatan pencapaian swasembada pangan, kedua membahas operasional konsep integrasi pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran untuk percepatan pencapaian swasembada pangan dan peningkatan komoditas strategi, kemudianan ketiga pelaksanaan program sesuai dengan sasaran dan aturan yang berlaku.

Pada tahun 2015 ini, swasembada pangan melalui dana refocusing APBN dan dana APBN-P Kementerian tahun 2015. Penggunaan dana refosucing telah dilaksanakan sejak Januari 2015, sementara dengan dana APBN-P dimulai sejak bulan April ini.

“Melalaui Rakernas Upsus Swasembada pangan diharapkan seluruh pelaksana, baik di tingkat pusat dan daerah provinsi/kabupaten/kota akan lebih dapat meningkatkan koordinasi pelaksanaan kegiatan,pendampingan, dan pengawalan secara lebih intensif,” ujarnya.

Termasuk, tambah Arman, dengan instansi terkait seperti Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pusat Statistik (BPS), BPKP, Kejaksaan Agung, Polri, TNI AD, dan perguruan tinggi. (T3)

Pohon Sawit Di Kawasan Ekosisten Leuser Dimusnahkan | Indonesian Palm Oil Magazine

KUALASIMPANG – Hari Minggu (29/3/2015) lalu, Forum Ekosistem Leuser (FKL) bersama dengan Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAKA) memusnahkan ribuan batang pohon sawit di areal seluas 1.071 hekatar yang masuk dalam areal Kawasan Ekosistem Leuser di Desa Tenggulun, Kecamatan Tenggulun, Aceh Tamiang.

Menurut keterangan Advisor FKL, Rudi Putra kepada Serambi, bahwa di titik tersebut terdapat sekitar 1.071 hektare tanaman sawit ilegal yang sudah ditanami masyarakat. Dari jumlah tersebut, terdapat 11 pemilik dan di antaranya dimiliki oleh perusahaan perkebunan.

Adapun pemusnahan sawit ilegal di Kawasan Ekosisten Leuser itu sudah mendapat kekuatan hukum dari SK Bupati Aceh Tamiang. “Pemkab komit akan menanam kembali dengan tanaman hutan yang bisa dimanfaatkan masyarakat,” jelasnya. (T3)

Pemerintah Beri Batas Waktu Miliki ISPO | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) tentang mandatori Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) memberikan batas waktu selama enam bulan bagi perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia untuk memiliki sertifikat tersebut.

Direktur Jendral Perekebunan Kementeian Pertanian, Gamal Nasir, di Jakarta, Senin (30/3/2015), mengatakan Permantan ini sudah ditandatangani Menteri Pertanian tinggal menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham).

Lebih lanjut jelasnya,  jika batas waktu yang ditetapkan perusahaan sawit belum juga memiliki ISPO maka akan diberikan sanksi berupa penurunan kelas. “Sementara untuk rencana pencabutan izin usaha, kita liat pengembangannya,” ujarnya. (T3)

Harga CPO Naik 0,48% | Indonesian Palm Oil Magazine

NEW DELHI – Harga minyak sawit mentah (CPO) naik 0,48% menjadi Rs 437 /10 kg dalam perdagangan berjangka hari Senin (30/3/2015), sebagai spekulator menciptakan posisi baru di tengah menjemput  permintaan di pasar spot .

Business Standard mengutip, pada Multi Commodity Exchange, minyak sawit mentah untuk pengiriman April merosot Rs2,10 atau 0,48% ke Rs 437/10 kg dalam omset bisnis 117 lot.

Demikian juga , minyak untuk pengiriman Maret naik sebesar Rs1, atau 0,23% ke Rs 434,80 /10kg di 36 lot. (T3)
 

ICW Laporkan Izin Perkebunan Seluas 1.225 Ha Ke KPK | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sebuah izin perkebunan sawit seluas 1.225 hektar di Kawasan Ekositem Leuser (KEL) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lahan ini berkedudukan di wilayah Kota Subulussalam oleh PT Indo Sawit Perkasa.

Dalam laporan tertanggal 27 Maret 2015 tersebut, ICW bekerjasama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) turut melaporkan para pengambil kebijakan perizinan, diantaranya, Gubernur Aceh dan Walikota Subulussalam .

Kepala Divisi Monitoring Korupsi dan Peradilan MaTA, Baihaqi mengatakan Izin perkebunan di KEL yang dilaporkan tersebut , yakni, nomor188.45/20/2013 tentang Pemberian Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT Indo Sawit Perkasa Seluas 1.225 Ha di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam yang dikeluarkan Walikota.

Selanjutnya keputusan yang dikeluarkan Gubernur dengan nomor 525/BP2T/2014/2014 tentang Izin Usaha Perkebunan Budidaya PT Indo Sawit Perkasa. “Kedua surat izin ini sudah kami laporkan bersama kawan-kawan ICW ke KPK pada 27 Maret 2015,” kata Baihaqi, Senin (30/3/2015), seperti diberitakan Habadaily.

Ia menjelaskan, ada beberapa aspek hukum yang dilanggar dalam penerbitan izin pembukaan lahan sawit untuk PT Indo Sawit Pekrasa tersebut, yakni, UU No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, pasal 150 ayat (2). (T3)

Investor Berminat Revitalisasi Perkebunan Sawit Petani Di Rohil | Indonesian Palm Oil Magazine

BAGAN SINEMBAH – Ketua Koperasi Himpunan Kerukunan Petani Perkebunan (HKP2) Rohil, Ahmad Erson Manalu, mengatakan melihat situasi dan kondisi Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang ada di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), sudah mengalami penuaan dan akan di replanting untuk dilakukan peremajaan, maka perlu bantuan dari investor untuk merevitalisasi lahan kebun masyarakat atau eks transmigrasi tersebut.

 “Itu sebenarnya diluar konteks kami, hanya karena bertepatan kita memang mau melakukan peremajaan yang membutuhkan replanting dan butuh biaya banyak, makanya kami dengan senang hati untuk menerima tawaran investor itu untuk sedikit meringankan pekerjaan ini,” katanya, Senin (30/3/2015), seperti ditulis Gagasan Riau.

Menurutnya investror juga sangat berambisi untuk memudahkan pekerjaan para petani yang benar benar mau mengembangkan perkebunan sawitnya.

“Makanya, hal itu memang sangat dibutuhkan masyarakat. Apalagi biaya untuk sekarang ini, masih minim. Dan bahkan perekonomia masyrakat sedang dalam masa kritis akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM),” paparnya. (T3)

Penurunan Thresold BK CPO Rugikan Petani | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan ambang batas (threshold) bea keluar (BK) CPO menjadi sekira US$ 500-600/ton dinilai akan memberatkan petani kelapa sawit.

Pasalnya, kata Direktur Jendral Perekebunan Kementeian Pertanian, Gamal Nasir, penuruanan threshold ini dikhawatirkan akan berimbas pada rendahnya tandan buah segar (TBS) petani. “Kementerian Pertanian menyampaikan aspirasi petani, karena jika diturunkan thresholdnya nanti takut dikenakan ke TBS,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).

Selain itu katanya,  jika ingin bersaing dengan Malaysia BK CPO harus 0%, karena bila dikenakan BK Indonesia akan kalah bersaing dengan Malaysia.

“Jika April, Malaysia kembali mengenakan pajak ekspor sebesar 4,5%, Indonesia juga harus mengenakan supaya levelnya sama,” terangnya. (T3)

Perkebunan Sawit Di Riau Berkembang Pesat | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Guru Besar Besar Ekonomi dari Universitas Riau, Almasdi, menyatakan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berkembang sangat pesat. Tahun 2013 saja misalnya luas lahan telah mencapai 2,3 juta hektar dengan produksi tandan buah segar (TBS) sebanyak 43 juta ton lebih. Luas perkebunann kelapa sawit rakyat sendiri mencapai 56 persen.

“Jumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi sebanyak 172 unit dengan kapasitas olah 7.800 ton per jam atau 37.440.000 ton pertahun,” jelasnya kepada Go Riau,  Minggu (29/3/2015).

Menurutnya dengan kondisi seperti itu semua TBS tidak dapat diolah dalam waktu yang relatif pendek. Tentunya, kelebihan pasokan TBS berdampak terhadap nilai tambah yang diterima petani kelapa sawit. Karena petani kecenderungan menghadapi pasar monopsoni. (T3)

Mandatori B15 Tidak Buat Harga Solar Membengkak | Indonesian Palm Oil Magazine

DENPASAR – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pemberlakuan mandatori pencampuran bahan bakar nabati (BBN) biodiesel 15% ke bahan bakar minyak (BBM) tidak akan membuat harga solar membengkak.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana, sebagaimana di beritakan Berita Satu, Senin (30/03), mengatakan mandatori 15 persen biodiesel itu mulai diberlakukan pada 1 April mendatang. Dia memastikan tidak ada kenaikan harga BBM jenis solar.

“Tidak ada kenaikan harga BBM. Kan ada kompensasi berupa insentif sehingga masyarakat tidak terbebani,” ujarnya.