DPR Nagan Raya Kecewa Belasan Perusahaan Sawit Tidak Ada Plasma | Indonesian Palm Oil Magazine
MEULABOH – Kalangan DPR Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengaku kecewa karena belasan perusahaan bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit belum merealisasikan kebun plasma hingga 2015.
Seharusnya berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 98/2013, perusahaan yang memiliki izin usaha perkebunan wajib membangun kebun untuk Baca Selengkapnya