
SANGATTA –Bupati Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Isran Noor, berencana mengeluarkan aturan yang mewajibkan pengusaha perkebunan kelapa sawit yang beroperasi disana untuk membangun industri hilir sawit.
“Nanti seluruh pengusaha sawit yang beroperasi di Kutai Timur diwajibkan membangun industri hilir,” ujarnya kepada media, Senin (2/3/2015), seperti dikutip Antara Kaltim.
Ia berharap, dengan diwajibkannya membangun pabrik hilir sawit ini, masyarakat setempat dapat menikmati hasilnya. Karena selama ini, menurutnya, daerah dan rakyat penghasil kelapa sawit tidak mendapatkan apa-apa dari hasil penjualan minyak sawit mentah (CPO), lantaran semuanya masuk ke kas negara.
Perlu diketahui, Pemerintah Provinsi Kaltim juga sebelumnya telah menegaskan untuk mempercepat pengembangan industri. (T3)