Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Permendag No26/2015, Proses Transisi Penggunaan L/C | Indonesian Palm Oil Magazine

JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI berharap Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/M-DAG/PER/3/2015 tentang Ketentuan Khusus Pelaksanaan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu yang diterbitkan pada 30 Maret 2015, dapat berjalan dengan baik.

Permendag  tersebut dimaksudkan untuk menindaklanjuti mulai diberlakukannya Permendag Nomor 04/ M-DAG/PER/1/2015 tentang Ketentuan Penggunaan Letter of Credit Untuk Ekspor Barang Tertentu.

Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, Permendag Nomor 26 Tahun 2015 ini pada dasarnya mengatur dua hal, yaitu penangguhan penggunaan cara pembayaran Letterof Credit (L/C) bagi para eksportir dan pemberian kesempatan kepada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) untuk dapat berpartisipasi dalam proses pembayaran dengan cara L/C.

Dijelaskannya, penangguhan ini telah mendapat persetujuan dari Menteri teknis yang terkait barang ekspor. “Dalam hal ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk produk minyak dan gas, batu bara, dan mineral (termasuk timah); serta Menteri Pertanian untuk produk CPO (crude palm oil) dan CPKO,” jelasnya, Rabu (1/4/2015).

Dengan diterbitkannya Permendag No26/2015 ini diharapkan proses transisi penggunaan cara pembayarab L/C dapat berlangsung dengan baik sehingga apa yang menjadi tujuan dari Permendag No4/2015 dapat terwujud. (T3)

Advertisements
Category: harga sawit