PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM – Pemerintah Kabupaten Pelalawan berkomitmen menjaga lingkungan dan memenuhi standar produk kelapa sawit secara internasional. Karena itu, Pemkab melarang seluruh pabrik kelapa sawit yang ada di Pelalawan membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berasal dari lahan Taman Nasional Tesso Nilo yang merupakan kawasan yang dilindungi.

”Kita melakukan sosialisasi ke pabrik kelapa sawit yang ada di daerah ini, untuk tidak menerima TBS sawit yang berasal dari kebun sawit yang berada Taman Nasional Tesso Nilo,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan, Ir Mulyono akhir pekan ini.

Dikatakan, selain berdampak pada penjualan crude palm oil (CPO), menerima TBS sawit dari Tesso Nilo juga akan beresiko terhadap pencabutan sertifikat RSPO yang dimiliki perusahaan sehingga CPO yang dihasilkan tidak bisa dijual bebas di pasar internasional.

”Kita minta pabrik kelapa sawit berhati-hati membeli buah sawit petani yang melakukan penanaman di Taman Nasional Tesso Nilo, itu sawit yang dihasilkan dari merusak lingkungan,” tegasnya.

Dan untuk memastikan kalau hasil kebun sawit yang mereka jual tidak berasal dari Tesso Nilo, petani harus bisa menunjukkan surat keabsahan lahan perkebunan mereka di Tesso Nilo. ”Sekali lagi kita minta pabrik tidak membeli, kalau ketahuan sertifikasinya akan ditinjau,’ tegasnya. (ilm)

Sumber : www.Goriau.com