
JAKARTA – Rencana pemerintah menurunkan ambang batas (threshold) bea keluar (BK) CPO menjadi sekira US$ 500-600/ton dinilai akan memberatkan petani kelapa sawit.
Pasalnya, kata Direktur Jendral Perekebunan Kementeian Pertanian, Gamal Nasir, penuruanan threshold ini dikhawatirkan akan berimbas pada rendahnya tandan buah segar (TBS) petani. “Kementerian Pertanian menyampaikan aspirasi petani, karena jika diturunkan thresholdnya nanti takut dikenakan ke TBS,” ujarnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Selain itu katanya, jika ingin bersaing dengan Malaysia BK CPO harus 0%, karena bila dikenakan BK Indonesia akan kalah bersaing dengan Malaysia.
“Jika April, Malaysia kembali mengenakan pajak ekspor sebesar 4,5%, Indonesia juga harus mengenakan supaya levelnya sama,” terangnya. (T3)