INFOSAWIT, BATOLA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Kuala (Batola) merahasiakan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah membuat sertifikat tanah.
Menurut Kepala BPN Batola Doni Erwan, bukan wewenang BPN menyebutkan jumlah perusahaan yang memiliki sertifikat tanah, tetapi wewenang Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Batola.
“Maaf data tersebut rahasia kami dan bukan wewenang BPN untuk menyebutkan jumlahnya,” ujarnya, Senin (25/5/2015), seperti dikutip Borneo News.
Advertisements
Disebutkannya bahwa ada beberapa perusahaan sawit yang telah memiliki sertifikat atas lahan yang digarap, tapi banyak juga yang hanya izin lokasi. (T3)
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit