
WANGGUDU – Program Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait proyeksi pengadaan bibit kelapa sawit yang dimulai sejak oktober sampai desember 2014 dan dilaksanakan oleh rekanan CV.Wahana Multi Cipta, dengan volume 62.500 pohon kini menuai masalah.
Dinas Perkebunan setempat yang bertanggung jawab atas program dengan total anggaran sebesar Rp 1,8 miliar itu dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) oleh pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut karena merasa dirugikan.
Disadur dari laman Zona Sultra, Sabtu (4/4/2015), bahwa kata Abdul Azis, selaku pihak kontraktor pengadaan bibit sawit itu merasa dirugikan, karena sudah menyelesaikan kewajibannya untuk mengerjakan proyek tersebut namun hingga saat ini anggarannya belum dibayar oleh pihak Pemda Konut.
Beberapa kali pihaknya juga telah mengajukan untuk penanda tanganan dokumen bahkan termasuk permintaan pencairan dana, namun Kepala Dinas (Kadis) Perkebunan Konut, Supardi, menolak untuk bertanda tangan.
“Alasanya tidak mau tanda tangan karena kontraktor yang menangi proyek ini pada waktu tender melalui LPSE bukan keluarga kepala dinas perkebunan itu. Kami tentu merasa dirugikan, hingga permasalahan ini saya laporkan atas tindak pidana penipuan. Laporan kami terdaftar di Polda Sultra dengan nomor :LP./83/II/2015/SPKT POLDA SULTRA tanggal 16 Februari 2015 lalu,” terang Azis. (T3)