07
Feb
2013
No Comments
Selasa, 19 April 2011
[MEDAN] Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai menangkap dua tersangka pembuat pupuk palsu di Desa Petuaran Hilir, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera utara (Sumut). Polisi juga menyita 140 karung pupuk palsu.
Selain itu, polisi mengamankan sebuah truk colt diesel yang dipergunakan untuk mengangkut pupuk dan zat pewarna pupuk. Barang bukti tersebut kini diamankan di Markas Polres Serdang Bedagai.
“Kedua tersangka yang diringkus tersebut adalah Herianto alias Ateng (34) dan Ucok alias Moyo (35). Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, AKP TML Tobing, Selasa (19/4).
Tobing mengatakan, pupuk palsu yang diracik oleh kedua tersangka tersebut adalah pupuk jenis Dolomit yang dijual Rp 20 ribu per karungnya. Kemudian, pelaku meramu ulang dengan zat pewarna lain. Setelah itu, pupuk ini dijual dengan harga Rp 100 ribu sampai dengan Rp 120 ribu setiap karungnya.
“Penangkapan ini berawal dari keluhan petani yang mengalami kerugian besar karena tanaman mereka semakin rusak. Setelah diselidiki ternyata pembuatan pupuk palsu ini ditemukan di Desa Petuaran Hilir. Kemungkinan mereka sudah sangat lama membuat pupuk palsu tersebut,” katanya.
Pemeriksaan sementara, Ateng salah seorang distributor pupuk palsu tersebut menyampaikan, perbuatan memalsu pupuk tersebut baru sebulan dilakukannya. Ateng membantah sudah sangat lama terlibat dalam memproduksi pupuk palsu tersebut. [155]
Sumber :
http://www.suarapembaruan.com