
JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan peningkatan mandatori campuran Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis solar dari 10% menjadi 15% yang akan dimulai pada 1 April 2015.
Menanggapi kebijakan tersebut, salah satu pelaku industri kelapa sawit, Sinar Mas Group, menyatakan kesiapaannya untuk memenuhi kebutuhan Biodiesel 15% (B15).
“Sinar Mas siap untuk mendukung program pemerintah untuk memenuhi kekurangan biodiesel tersebut,” kata BoardMember Sinar Mas Franky Widjaja di sela kunjungan Presiden RI Joko Widodo di Beijing, Jumat (27/3/2015).
Lebih lanjut jelasnya, pada tahun ini Sinar Mas akan mengembangkan industri biodiesel sebanyak 1 juta ton di tiga tempat yaitu Jakarta, Tanjung (Kalimantan Selatan) dan Dumai (Riau). (T3)