
BENGKULU – Wakil Gubernur Bengkulu, Sultan Bachtiar Najamuddin menyatakan, dari 25 pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi disana, 17 diantaranya tidak mematuhi harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang telah ditetapkan tim penetapan Dinas Perkebunan setempat. Hanya 8 perusahaan yang mengikuti penetapan harga sesuai peraturan.
“Kami minta kepada tim penetapan harga tandan buah segar kelapa sawit untuk lebih banyak turun ke lapangan. Jika ditemukan yang tidak ikut aturan, beri mereka sanksi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sultan menghimbau agar pabrik sawit yang berada di Bengkulu tidak melakukan pemotongan produk sawit petani secara ilegal. “Keluhan mengenai potongan ini sudah sering saya dengar. Ini yang menyebabkan harga sawit anjlok. Jangan terjadi lagi,” ujarnya, seperti dikutip Rmol. (T3)