
MUKOMUKO – Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan (DP3K) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Fernandi, Kamis (12/3/2015), menyatakan pihaknya akan memeriksa laporan warga setempat terkait tanaman kelapa sawit yang diduga ditanam di Sempadan Danau Nibung.
“Kami akan periksa tanaman sawit di Sempadan Danau Nibung itu,” ujarnya, seperti dikutip Antara Bengkulu.
Ia menjelaskan, bahwa Danau Nibung itu masuk dalam kawasan konservasi yang tidak diperbolehkan melakukan penanaman. Oleh karena itu, DP3K akan memeriksa benar tidaknya keberadaan tanaman kelapa sawit di sempadan Danau Nibung atau berada di luar sempadan.
“Kita lihat saja nanti kalau tanaman kelapa sawit di tanaman sejauh 50 meter dari danau tersebut maka keberadaan tanaman itu sudah melanggar,” jelasnya. (T3)