
SAMPIT – Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimanta Tengah, Bima Ekawardana mengatakan, puluhan perusahaan sawit belum melaporkan program tanggung jawab social.
“Dari 52 perusahaan sawit di Kotim baru tiga perusahaan yang telah melaporkan tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) ke Dinsosnakertrans,” jelasnya, Kamis (26/2/2015), seperti ditulis Jurnal Sumatera.
Ia menjelaskan, ketiga perusahaan tersebut ialah PT Hutanindo Agro Lestari (HAL), PT Hutan Sawit Lestari (HSL), dan PT Sapta Karya Damai (SKD). Sedangkan perusahaan sawit lainnya, masih belum diketahui secara pasti mengapa belum menyampaikan laporan program CSR ke Dinsosnakertrans karena perusahaan yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan.
Sebelumnya pihak Dinsosnakertrans Kotim telah mengirimkan surat secara resmi ke seluruh perusahaan, namun hingga saat ini masih ada perusahaan yang belum melaporkan program CSRnya. (T3)