
Organosol merupakan jenis tanah yang terbentuk akibat adanya pelapukan-pelapukan bahan organik. Sebagai hasil pelapukan bahan organik, tanah jenis ini subur untuk hampir semua jenis tanaman. Organosol dibedakan menjadi dua yaitu tanah humus dan tanah gambut.
Tanah humus adalah tanah hasil pelapukan dan pembusukan bahan organik khususnya dari tanaman yang sudah mati. Humus sangat subur untuk pertanian. Kandungan bahan organik yang tinggi membuat tanah humus berwarna kehitam-hitaman. Humus banyak dimanfaatka untuk media pertanaman kelapa, nanas, dan padi. Persebarannya banyak terdapat di pulau Sumatra, Sulawesi, Jawa Barat, Kalimantan, dan Papua.
Tanah gambut adalah tanah hasil pembusukan bahan-bahan organik. Akan tetapi, tanah gambut kurang subur untuk pertanian. Pembusukan pada tanah gambut berlangsung dalam keadaan tergenang air sehingga tanah menjadi anaerob dan terlalu masam. Bahan organik yang tidak lapuk sempurna juga menyebabkan tanah gambut tidak subur untuk tanaman. Gambut banyak terdapat di pantai timur Sumatra, Kalimantan barat, dan pantai selatan papua. Saat ini gambut baru dikembangkan untuk pertanian kelapa sawit.