
JAKARTA – Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) menolak rencana pemerintah untuk mengenakan kembali pajak ekspor atau bea keluar (BK) minyak sawit mentah (CPO) setelah dalam enam bulan terakhir tidak dikenakan.
Menurut Ketua Umum DMSI, Derom Bangun, menurunkan ambang batas (threshold) BK CPO nantinya akan menurunkan daya saing ekspor CPO Indonesia. “Pertimbangan kami adalah jika hal itu dilakukan, akan menurunkan harga TBS (tandan buah Segar) petani sawit dan akan menurunkan daya saing ekspor CPO Indonesia,” katanya, Rabu (18/3/2015), seperti dikutip Viva.
Namun jika pemerintah tetap akan melaksanakannya, DSMI meminta, agar dalam penurunan treshold, beban petani dan produsen harus dipertimbangkan supaya tidak terlalu berat.
Ia menambahkan, seharusnya pengenaan persentase bea keluar dikurangi saja, tidak mulai dari 7,5 persen, melainkan dari 3-4 persen pada tingkat harga US$650-700. Dengan pertimbangan harga jual dari petani sawit akan terus berkurang, infrastruktur yang masih kurang memadai dan kesulitan untuk berinteraksi langsung dengan pengusaha hilir. (T3)