INFO SAWIT, JAKARTA –Dinas Perkebunan di berbagai daerah dituntut untuk mengambil peran dalam implementasi sertifikiasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO). Direktur Tanaman Tahunan Kementerian Pertanian, Herdrajat Natawidjaya menjelaskan, Disbun bertugas sebagai pembina dan pengawasan.
“Sertifikasi ISPO itu persyaratannya dikeluarkan salah satunya oleh Dinas Perkebunan yang tugasnya melakukan penilaian usaha perkebunan,” jelasnya, belum lama ini.
Penilaian kelas 1,2,3 itu sendiri merupakan persayaratan untuk mendapatkan sertifikat minyak sawit berkelanjutan tersebut.
Advertisements
Kemudian yang terkait dengan regulasi peraturan Menteri Pertanian (Permen), Ditjenbun bersama pemeri
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit