INFOSAWIT, JAKARTA – Aktivis Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) mengatakan diperpanjangnya moratorium atau penundaan pembukaan hutan kerap mendapat tentangan dari pengusaha kelapa sawit karena dinilai dapat mengurangi produksi kelapa sawit.
“Para pengusaha kelapa sawit melakukan protes terhadap keluarnya Inpres Moratorium hutan, karena dengan Inpres ini para pengusaha tidak punya ruang untuk melakukan upaya perluasan perkebunan mereka,” ujar pengacara publik YLBHI, Nandang Wahyu Irawan, Minggu (31/05/2015).
Menurutnya, sebagaimana Tribun melansir, selama ini pola pikir pengusaha sawit bukan kepada kualitas produksi, tetapi pada kuantitas seberapa luas sawit ditanam. S
Advertisements
Advertisements
Category: Penyakit dan Hama Sawit