
BENGKALIS – Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kabupaten Bengkalis diharapkan untuk melakukan kajian ulang tentang pembukaan perkebunan kelapa sawit didaerah itu.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Bengkalis, Indrawan Sukmana, Kamis (26/3/2015). Menurutnya kedepan harus ada moratorium pembukaan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bengkalis, baik di Kecamatan Bengkalis dan kecamatan Batan.
“Karena pembukaan perkebunan kelapa sawit di pulau gambut yang merupakan pulau endapan beresiko secara ekosistem,” tuturnya seperti dikutip Riau Headline.
Ia menjelaskan, bahwa pembukaan perkebunan kelapa sawit baik oleh perusahaan swasta maupun masyarakat di Pulau Bengkalis harus terlebih dahulu melalui kajian. Karena katanya, dampak dari pembukaan kebun kelapa sawit kepada ekosistem, seperti terjadinya abrasi, cuaca panas, dan kandungan debit air di tanah berkurang. (T3)