Published: 6 Feb 2015

IMQ, Jakarta — Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Fadhil Hasan, menyatakan ekspansi perkebunan kelapa sawit masih jauh dari potensi pada tahun lalu, akibat ada beberapa proyek besar yang tertunda akibat hambatan regulasi di daerah.

Advertisements

“Pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang saat ini diproses Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjadi salah satu jawaban untuk pengusaha yang diberatkan dengan lamanya perizinan,” katanya di Jakarta, Jumat (6/2).

Fadhil menilai proses tersebut harus dikoordinasikan dengan izin-izin di daerah, jika tidak hal tersebut akan sia-sia karena selama ini banyak proyek yang tertunda akibat tidak sinkronnya aturan di pusat dan daerah.

“Seharusnya PTSP di-online-kan dengan investasi di daerah-daerah sehingga kita bisa memonitor. Jadi, kita ada kepastian untuk izin tertentu itu berapa lama,” paparnya.

Berdasarkan data Gapki, ekspansi perkebunan kelapa sawit pada tahun lalu mencapai 200.000 hektare.

Dalam 3 tahun hingga 4 tahun terakhir, jumlah tersebut cenderung stagnan karena sulitnya investor skala besar untuk memperluas perkebunan akibat regulasi yang memberatkan seperti moratorium hutan alam dan lahan gambut serta persoalan tata ruang yang masih abu-abu.

Author: Indra BP

 

Sumber :

http://www.imq21.com/news/read/282259/20150206/095412/Ekspansi-Perkebunan-Kelapa-Sawit-Terhambat-Regulasi.html