
SAMARINDA – DPRD Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim dalam rangka studi banding dan upaya mencari masukan terkait rancangan Peraturan Daerah kemitraan pembangunan perkebunan antara petani rakyat dengan perusahaan swasta kelapa sawit.
Dalam pertemuan tersebut Kadisbun Provinsi Kaltim, Etnawati memaparkan, mengenai pembangunan perkebunan di provinsi Kaltim s/d tahun 2014 meliputi komoditi utama yaitu kelapa sawit, karet, lada, kelapa, kopi dan kakao. Dengan luas keseluruhan lahan mencapai 1.175.822 Ha dan 1.024.971 Ha diantaranya adalah untuk lahan kelapa sawit.
Kunjungan kerja DPRD Kobar ke Disbun Prov Kaltim tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Disbun Kaltim. Kita bisa berbagi terkait Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Kemitraan Pembangunan Perkebunan di Provinsi Kalimantan Timur,” kata Etnawati, seperti diberitakan portal Disbun Provinsi Kaltim, beluJumat (20/3/2015).
Sementara ketua rombongan DPRD Kobar Mulyadin memaparkan mengenai kondisi wilayah Kobar yang sangat memiliki potensi perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit.
“Kita hanya ingin menjaga dan mengatur hak petani rakyat dalam kemitraan dengan perusahaan swasta terutama untuk kelapa sawit di Kobar. Jadi hubungan kemitraan yang terjalin antara petani rakyat dengan perusahaan swasta dapat berjalan dengan selaras,” ujarnya. (T3)