
PASIR PENGARAIAN – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau, meminta seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Rahul untuk dapat mendirikan sekolah dasar (SD) dan SMP di lingkungan perusahaan.
Menurut pemerintah setempat hal tersebut seharusnya sudah menjadi kewajiban perusahaan dalam program CSR nya terutama yang memiliki 2.000 karyawan untuk menyediakan fasilitas umum untuk anak dan keluarga karyawan.
‘’Kita menargetkan ajaran pendidikan tahun 2015/2016, perusahaan perkebunan di Rohul sudah mendirikan dan menerima calon murid SD dan pelajar SMP untuk pendidikan dari anak-anak karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut,’’ ujar Kepala Disdikpora Rohul, H M Zen kepada Riaupos, Minggu (8/3/2015).
Ia menjelaskan, pihaknya segera menyurati seluruh perusahaan perkebunan kelapa sawit maupun pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Rokan Hulu, untuk mendirikan sekolah jenjang pendidikan SD dan SMP bagi anak karyawan di lingkungan perusahaan.
Untuk itu, tambahnya, dalam mendukung program itu Disdikpora akan mempercepat proses pengeluaran izin operasional pendirian SD dan SMP di lingkungan perusahaan. (T3)