SAMARINDA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak seluruh perusahaan kelapa sawit yang beroperasi di kabupaten/kota disana untuk meningkatkan jumlah plasma. Hal ini guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Pernyataan tersebut disampaikan pada rapat kerja Komisi II DPRD Kaltim dengan Dinas Perkebunan Kaltim dan perwakilan perusahaan sawit di Kaltim yakni, Sinarmas Group dan PT Swakarsa di Gedung DPRD, Rabu (18/2/2015).
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Muspandi, jumlah pertumbuhan lahan perusahaan kelapa sawit terus meningkat sedangkan plasma masih jauh perbandingannya.
“Menurut data dari Dinas Perkebunan Kaltim, jumlah izin kelapa sawit tertinggi di Kabupaten Berau dan yang terendah di Samarinda. Semua daerah memiliki plasma akan tetapi dinilai masih jauh dari maksimal,” paparnya seperti diberitakan portal resmi DPRD Kaltim, Senin (23/2). (T3)