JAKARTA – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, hari ini, Selasa (17/02) membuka acara Seminar Kajian Teknis dan Uji Pemanfaatan Biodiesel (B20) pada Kendaraan Bermotor dan Alat Besar.
Acara yang diselenggarakan di Gedung Ditjen EBTKE ini dihadiri oleh perwakilan beberapa Kementerian/Instansi pusat dan daerah, lembaga litbang, para civitas akademika, distributor bahan bakar, Produsen Bahan Bakar Nabati (Biodiesel), manufaktur kendaraan bermotor dan alat besar, dan asosiasi terkait.
Berdasarkan keterangan pers Kementerian ESDM, bahwa produksi minyak Indonesia sudah tidak dapat mencukupi kebutuhan dalam negeri. “Tahun 2015, pemerintah menargetkan produksi siap jual (lifting) minyak Indonesia sekitar 825 ribu barel per hari (bph) sedangkan kebutuhannya diprediksi mencapai 1,6 juta bph, sehingga Indonesia harus mengimpor untuk memenuhi kebutuhan BBMnya,” paparnya.
Oleh karena itu, salah satu solusi untuk mengurangi impor minyak adalah dengan memanfaatkan BBN seperti Biodiesel sebagai pengganti BBM.
Sebagai wujud keseriusan Pemerintah dalam meningkatkan pemakaian BBN, telah dikeluarkan kebijakan Mandatori BBN seperti yang tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM No. 32 Tahun 2008 sebagaimana yang telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Menteri ESDM No. 20 Tahun 2014, dimana pada tahun 2016 pemanfaatan Biodiesel ditingkatkan menjadi 20% (B20) dan akan ditingkatkan kembali menjadi 30% (B30) pada tahun 2020. (T3)