
PEKANBARU – Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau mencatat, sejak Januari hingga 3 Maret 2015 jajaran Polsek dan Polres setempat telah berhasil menangkap 15 orang pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Mengutip Spirit Riau, dua orang tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Inhil, tiga orang di Siak, dua orang di Inhu, empat orang di Rokan Hilir (Rohil), dua orang di Pelalawan, dan dua orang lagi di Bengkalis.
Kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo SK, bahwa motif para pelaku membakar hutan dan lahan rata-rata adalah untuk membuka lahan.
“Ada 11 kasus dengan 15 tersangka, untuk alasan yang mereka bakar rata-rata seluas satu hingga lima hektar. Mereka sudah diamankan beserta barang bukti berupa pemantik api, bahan bakar, pelepah kayu untuk membakar dan sebagainya,” jelasnya. (T3)