PESISIR SELATAN – Anggota DPRD Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Pirin Surun, mengatakan pemerintah setempat harus segera menetapkan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit karena harga buah bahan utama pembuatan minyak goreng itu saat ini rendah.
“Pemerintah harus segera menetapkan harga jual TBS kelapa sawit, agar petani kelapa sawit tidak mengeluh,” katanyaMinggu, (3/5/2015) seperti dikutip Antara.
Ia mengatakan, bahwa dirinya juga memiliki kebun kelapa sawit dan belakangan ini harga jual TBS kelapa sawit di daerah itu memang murah.
“Harga jual sawit belakangan ini murah dan pemerintah kabupaten harus bertindak cepat, petani sawit butuh uang untuk membeli pupuk serta biaya sehari-hari,” terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Fajarudin juga mengimbau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan agar menetapkan harga bersama tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.
Dalam Penetapan harga bersama tandan buah segar (TBS) kelapa sawit ini, menurutnya dihadiri oleh pemerintah kabupaten, kelompok ataupun koperasi tani serta perusahaan kelapa sawit (PKS) dan Dinas Perkebunan Sumbar akan menjadi mediasi. (T3)