
JAKARTA – Perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMUN), PT Pertamina (Persero), menyambut baik rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan CPO sebagai bahan campuran solar atau biodiesel 15% (B15).
Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, pihaknya siap untuk menjalankan kebijakan pemerintah ini. “Dari pertamina kami siap memenuhi apa yang jadi keinginan pemerintah dengan adanya persentase komposisi naik sampai 15%,” katanya, Selasa (17/3/2015), seperti dilansir Liputan 6.
Dirinya berharap kebijakan tersebut berlaku pada seluruh sektor pengguna solar jika nanti ketentuan sudah berlaku, tidak hanya transportasi saja. Agar apa yang ditargetkan dalam penyerapan biodiesel dapat tercapai. (T3)