Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Menjawab Mitos Deforestasi Sawit di Hutan Primer

Tuduhan bahwa pembukaan lahan kelapa sawit cenderung berada di di hutan primer, tidak sepenuhnya benar. Dalam penelitian Tropenbos International, pelaku sawit di Sumatera dan Kalimantan mengkonversi lahan untuk kebun yang berasal dari lahan pertanian, hutan sekunder, dan lahan marginal. Ini berarti, isu negatif bahwa kelapa sawit penyumbang deforestasi mesti dipertanyakan kembali.

Sepanjang dua dekade terakhir dari tahun 1990-2010, pengembangan perkebunan kelapa sawit lebih banyak berada di lahan pertanian, hutan sekunder (disturbed forest), dan lahan marginal. Bukan dominan berada di hutan primer (undisturbed forest) sebagaimana yang selama ini dituduhkan negara lain dan LSM lingkungan hidup. Fakta ini terangkum dalam penelitian yang berjudul Analisis Penutupan Lahan dan Perubahannya Menjadi Kelapa Sawit di Indonesia: Studi Kasus di 5 Pulau Besar di Indonesia Periode 1990-2010. Kegiatan penelitian ini merupakan hasil kerjas keras dari Petrus Gunarso bersama dua orang peneliti lain yaitu Manjela Eko Hartoyo dan Yuli Nugroho, yang berasal dari Tropenbos International.

Riset ini dapat menjawab isu negatif yang selama ini terbentuk di masyarakat bahwa kelapa sawit penyebab utama deforestasi di hutan primer. Isu ini seringkali dihembuskan kalangan NGO lingkungan hidup. Hasil riset Petrus Gunarso dan teman-teman ini meng-counter pula studi Dr. David S. Wilcove, ahli biologi Princenton University dan Dr. Lian Pin Koh, conservation ecologist, yang berjudul Is Oil Palm Agriculture Really Destroying Tropical Biodiversity?.

Advertisements

Studi Wilcove dan Koh yang dilakukan pada 2008 ini menggunakan analisa tutupan lahan dengan berdasarkan kepada data Food and Agriculture Organization (FAO) pada periode 1990-2005 mengenai kawasan hutan dan lahan pertanian. Penelitian menyebutkan konversi perkebunan sawit yang dibangun pada kawasan hutan primer dan sekunder mencapai 56% atau setara dengan 1,7 juta hektare. Kendati studi ini belum membedakan tutupan lahan antara hutan primer dan sekunder.

Sementara itu, dalam penelitian Petrus Gunarso dkk yang menganalisa tutupan dan perubahan hutan maupun lahan yang berubah menjadi perkebunan sawit dengan rangkaian waktu 1990,2000, 2005, dan 2010. Objek dari studi ini adalah Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi, dan Papua. Studi memberikan informasi mengenai perkembangan perkebunan sawit baik dari hutan yang tidak terganggu (primer), hutan yang terganggu (hutan sekunder), lahan kritis atau lahan lain termasuk lahan gambut. Supaya memiliki rincian akurat dilakukan pengklasifikasian terhadap 20 jenis lahan.

Awal penelitian ini dimulai dari periode 1990-2000 yang menunjukkan pengembangan lahan sawit berasal dari hutan sekunder dan hutan primer. Hutan sekunder yang dipergunakan berkisar 921 ribu hektare dimana 61% berada di Sumatera, sementara hutan primer yang terpakai seluas 103 ribu hektare yang sebagian besar berada di Sumatera sekitar 92 ribu hektare. Di luar hutan primer dan sekunder, lebih tinggi penggunaan lahan sawit pada lahan pertanian dan areal lain. Data penelitian Petrus Gunarso menunjukkan pengembangan sawit dari dari areal pertanian, lahan tidak terpakai, dan lahan diperuntukkan untuk hutan tanaman (timber plantation), masing-masing seluas 455 ribu ha, 452 ribu ha, dan 452 ribu ha.

Dalam rentang waktu dari 2000 sampai 2005, sudah terjadi perubahan penutupan lahan menjadi perkebunan sawit seluas 2,2 juta hektare. Di masa tersebut, perkebunan sawit cenderung memanfaatkan lahan pertanian bukan pada hutan primer. Lahan pertanian yang berubah menjadi perkebunan sawit sekitar 1,5 juta hektare. Sementara itu, perubahan dari lahan hutan menjadi perkebunan sawit sekitar 404 ribu hektare.

Pada periode 2005-2010, pengembangan lahan sawit masih dominan di lahan pertanian yang mencapai 1,3 juta hektare. Sementara itu, perubahan tutupan lahan terbesar selanjutnya adalah hutan yang terganggu atau hutan sekunder (disturbed forest) seluas 340 ribu ha, sedangkan pada tipe penutupan lahan marginal (waste land) pada periode ini mencapai 206 ribu ha. Total luas lahan kelapa sawit pada 2010 mencapai 8,07 juta hektare dari tahun 2005 yang seluas 5,3 juta hektare.

Sebenarnya dapat diambil kesimpulan bahwa pelaku sawit menghindari hutan primer dalam pembukaan lahan. Yang lebih memilih penggunaan areal pertanian dan lahan marginal. Memang di daerah Kalimantan dan Papua, konversi hutan primer ke sawit tetap terjadi namun dalam skala kecil. Penelitian Petrus Gunarso ini menunjukkan di seluruh Indonesia jumlah total konversi hutan primer menjadi perkebunan kelapa sawit sekitar 0,71% atau 18.235 hektare (0,71%). Di hutan sekunder, konversi menjadi lahan perkebunan kelapa sawit berjumlah mencapai 931,900 ha (36%).

Kepada SAWIT INDONESIA, Petrus Gunarso, Direktur Program Tropenbos Indonesia mengatakan penggunaan lahan pertanian seperti di daerah Sumatera terjadi pada perkebunan karet milik rakyat. Ada kemungkinan peralihan ini disebabkan karena masyarakat melihat nilai potensi sawit lebih menguntungkan. Dalam penelitannya, pemakaian perkebunan sawit di lahan tidak berguna (waste land) karena umumnya tidak ada pengelolaan, dan sejumlah kecil dari hutan sekunder.

Di level internasional, Petrus Gunarso menjalin kerjasama denga tiga peneliti yaitu Manjela Eko Hartoyo, Fahmudin Agus, dan Timothy J Killeen. Studi ini meliputi tiga negara Indonesia, Malaysia, dan Papua Nugini yang mendalami perubahan penutupan lahan menjadi perkebunan sawit yang diklasifikasikan dalam 22 kelas penutupan lahan.
“Riset kami ini telah dirilis di website RSPO yang membutuhkan waktu dua tahun untuk diselesaikan. Supaya hasil penelitian lebih akurat dipakai analisis citra satelit dengan on screen digitation – bukan otomated classification – karena akan diketahui mana hutan primer dan lahan terdegradasi,” ujar Petrus kepada SAWIT INDONESIA.

Yang menarik,penelitian ini memperoleh data bahwa 36,5% pembukaan lahan dari 1990-2010 di tiga negara tadi berasal dari dataran tinggi, rawa, lahan pertanian dan hutan sekunder. Hanya 0,1% hutan primer yang digunakan bagi perkebunan sawit dan 0,4% konversi lahan gambut ke perkebunan sawit. Hal ini semakin memperkuat fakta bahwa tidak benar kebun sawit merusak hutan primer dalam skala massif.

Beberapa waktu lalu, Bambang Soepijanto, Direktur Jenderal Planologi Kehutanan, mengatakan sesuai UU Nomor 41 mengenai kawasan HPK dapat dikonversi bagi peruntukkan non-kehutanan, melalui ijin pelepasan kawasan hutan. Oleh karena itu, negara berkewajiban untuk mengalokasikan kawasan HPK dan mengeluarkan ijin pelepasan.

Ditambahkan Bambang Soepijanto, kampanye deforestasi yang dipakai untuk menekan Indonesia pada dasarnya adalah misleading. Karena, selama penduduk Indonesia bertambah yang berarti tetap membutuhkan tambahan ruang yang itu dari HPK.

Firman Subagyo , Wakil Ketua Komisi IV DPR, mengapresiasi data penelitian yang menunjukkan kecilnya konversi hutan primer menjadi lahan sawit akan menangkis kampanye negatif dari NGO. Pemerintah sebaiknya memanfaatkan data ini untuk membela sawit di mata dunia. Karena kampanye kerusakan hutan primer sudah mampu dijawab lewat data penelitian yang sahih dan valid.

Menurutnya, kampanye negatif muncul akibat ketakutan negara maju yang juga produsen minyak nabati seperti minyak kedelai dan minyak kanola terhadap produk kelapa sawit Indonesia. Mesti diingat, produktivitas CPO lebih tinggi dari minyak nabati lain serta harganya lebih bersaing. Akibatnya, banyak muncul isu negatif dan regulasi yang bersifat menghambat perdagangan CPO oleh negara maju.

“Jika kampanye negatif makin gencar, pemerintah maupun pelaku usaha sebaiknya mensomasi NGO karena merugikan iklim usaha lewat kampanye hitam.Sebenarnya, NGO ini memainkan peran untuk mematikan industri strategis Indonesia seperti sawit dan tembakau,” pungkas politisi Partai Golkar ini. (Qayuum Amri)

Advertisements
Category: harga sawit