
BATU BARA – Sepanjang jalur di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) dikabarkan menjadi temat usaha ilegal seperti usaha gudang penampungan minyak sawit mentah (CPO), salah satu tempatnya di Kabupaten Batu Bara.
Usaha ini tumbuh subur di sepanjang Jalinsum Batu Bara tanpa hambatan dari pihak manapun.
Sebagaimana diberitakan Harian Andalas, Minggu (22/3/2015), setiap hari seratusan truk tangki pengangkut CPO singgah/ masuk ke dalam gudang yang beroperasi siang dan malam untuk menurunkan sebagian muatannya (CPO) atau biasa disebut ‘tangki kencing’.
Sumber menyebutkan, beroperasinya gudang penampungan CPO ilegal karena dianggap tidak mengganggu keamanan dan tidak ada yang kehilangan dan merasa dirugikan. Kalaupun ada oknum aparat melakukan penggerebekan terhadap kegiatan penampungan CPO ilegal itu, mobil tangki biasanya cepat dibebaskan. Dan, kasusnya pun tidak berlanjut ke Pengadilan Negeri Jadi, tidak terlihat tindakan untuk membuat efek jera, baik kepada pengusaha gudang maupun supir tangki. (T3)