Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Surat Tanah Status AJB (Akte Jual Beli)

Dalam proses jual beli tanah atau lahan tentu ada langkah administrasi yang harus dilengkapi sebagai tanda bukti adanya sebuah transaksi, salah satunya adalah AJB (Akte Jual Beli). Dokumen AJB (Akte Jual Beli) ini sangat penting untuk dilengkapi dan dimiliki sebagai bukti kuat adanya peralihan hak dan kepemilikan tanah dari penjual ke pembeli. Tentunya fungsi dari dokumen ini sangat penting bagi anda.

Prosedur Dalam Penyelesaian Akte Jual Beli

Perlu anda pahami dengan baik bahwa pembuatan AJB ini tidak bisa dilakukan jika pelunasan pembayaran tanah dari pihak pembeli belum dilakukan sesuai perjanjian. Jika pelunasan sudah dilakukan maka penandatanganan AJB juga bisa dilakukan dengan baik. Dalam pembuatan dokumen ini tentu ada prosedur yang harus ditaati baik bagi penjual maupun pembeli tanah tersebut.

Advertisements

A d v e r t i s e m e n t

Berikut beberapa prosedur yang harus dipenuhi penjual dan pembeli :

Untuk penjual yang sudah menikah sebelum menandatangani AJB maka harus dipastikan terlebih dahulu persetujuan pasangannya. Hal tersebut untuk meminimalisasi adanya masalah di kemudian hari

Pemeriksaan sertifikat dan pembayaran PBB yang akan dilakukan oleh pejabat PPAT untuk memastikan kesesuaian data yang ada

Komponen biaya lain yang juga harus dipertimbangkan dalam AJB dan harus dipersiapkan baik oleh penjual maupun pembeli adalah pajak penghasilan (PPh) sebesar 5% dari harga tanah dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dalam jumlah prosentase yang sama setelah dikurangi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP)

Penandatanganan AJB yang wajib dilakukan dihadapan PPAT dan disaksikan 2 orang saksi yang ikut menandatangani AJB. Pemilihan saksi tersebut biasanya dari pihak PPAT

Balik nama sertifikat dari nama penjual ke pembeli, namun anda harus bersabar karena proses balik nama ini biasanya memakan waktu antara satu hingga tiga bulan

Dokumen yang Harus Disiapkan Baik Pembeli atau Penjual

Tentunya dokumen-dokumen penting akan menjadi persyaratan yang harus dipenuhi secara tepat oleh kedua belah pihak. Adanya kesepakatan dan keabsahan dalam menjual bali tanah akan juga ditentukan dengan dokumen-dokumen tersebut. Anda harus bisa meminimalisasi masalah yang bisa saja terjadi di kemudian hari. Kelengkapan dokumen ini juga menjadi syarat penting yang tidak boleh diabaikan atau disepelekan begitu saja.

Berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh penjual tanah dalam mempermudah urusan transaksi ini :

Fotokopi KTP dari pihak penjual, jika sudah berpasangan maka harus menggunakan KTP keduanya

Fotokopi kartu keluarga dan akte nikah

Sertifikat tanah yang asli dan STTS dari pembayaran PBB untuk proses pemeriksaan dari PPAT

Surat persetujuan dari pasangan untuk menjual tanah tersebut, sehingga tidak ada kesalahpahaman atau bahkan adanya tuntutan karena tidak dimintai ijin ketika menjual tanah tersebut

Jika pasangan sudah meninggal maka harus ada surat keterangan kematian, namun jika keduanya sudah meninggal maka yang harus dilengkapi adalah surat keterangan ahli warisnya

Sedangkan untuk pembeli hanya cukup melengkapi dengan fotokopi KTP, fotokopi kartu keluarga, fotokopi akte nikah untuk yang sudah berpasangan dan fotokopi NPWP. Sehingga dengan adanya kelengkapan dokumen tersebut maka akan lebih mudah bagi kedua belah pihak untuk melakukan transaksi yang memang sudah dipersiapkan. Kemudahan tersebut tentunya juga akan diperlancar jika proses pembayarannya sudah dilakukan dengan baik dan benar. Jangan sampai ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak yang akan merusak proses transaksi tersebut.

A d v e r t i s e m e n t

Komentar Anda :

Advertisements
Category: Budidaya Karet