Agen Sorax Sadap Latex – Sorax Sachet – Agen Sorax - Jual Sorax Perangsang Getah Karet Harga Murah

Membangun Kebun Kelapa Sawit: Panen



Advertisements

 A.   PRAKIRAAN PRODUKSI TAHUNAN
       1. Pengamatan Produksi
Pengamatan dilakukan 1 kali tiap 6 bulan, 20 ha/HK dengan tata laksana

Tgl 1-15 Des       : Untuk prakiraan pruduksi Semester I
Tgl 1-15 Juni       : Untuk prakiraan produksi Semester II
Cara pencatatan dan pengamatan dilakukan blok per blok :
            Blok                     :                      
            Thn tanam         :
            Luas                     :
            Jlh Pohon              :
            Tgl Pengamatan      :

Advertisements

Pohon contoh sebanyak (± 5%). Untuk blok 25 ha sebanyak 162 pohon dan blok 16 ha sebanyak 104 pohon.

Pohon
contoh diambil pada setiap selang 10 baris dan pada tiap baris tersebut
diambil selang 5 pohon. Bila memungkinkan baris/pohon contoh analisa
daun.

Cara pengamatan/menghitungnya :

Tiap
pohon contoh dihitung berapa jumlah jumlah tandan yang sudah menjadi
buah dan berapa tandan bunga betina, kemudian jumlahkan keduanya.

Tandan inilah yang akan dipanen selama periode 6 bulan.

    2. Panen Puncak

Produksi kelapa sawit terus menerus sepanjang tahun, tetapi secara umum mempunyai 3 pola panen : panen rendah (trek) sedang (bulan biasa) dan panen puncak.

Pola
Penyebaran Panen Bulanan (PPB) diamati dari catatan panen yang sudah
ada dan bila sudah cukup data dibuat pola rata-rata 5 tahun.
Pada bulan puncak perlu diantisipasi
Pemanen tambahan : hitung sesuai perkiraan produksi harian
Angkutan tambahan dengan mempertimbangkan penambahan jumlah trip

 

B.   STANDAR KEMATANGAN

Standar kematangan berikut ini berdasarkan jumlah brodolan yang ada di permukaan tanah.
Sangat
penting untuk mempertahankan panen pada interval yang pendek  pada
tanaman yang baru menghasilkan atau tanaman muda, karena buah akan
membrondol lebih dari 10% dalam waktu 5-7 hari, interval panen yang
lama mengakibatkan banyaknya buah busuk dan jumlah brondolan yang
banyak.
Pelaksanaan
panen yang tepat pada standar kematangan yang tepat dapat mencegah
pemanenan buah mentah dan mengurangi pengumpulan brondolan.
Interval
panen tidak boleh lebih dari 10 hari pada 3 (tiga) tahun pertama
setelah menghasilkan dan tidak boleh melebihi 14 hari pada tanaman yang
lebih tua, pada musim buah rendah lakukan pemeriksaan ekstra agar
pemanen tidak memanen buah mentah untuk memenuhi standar borongnya.

Untuk
tanaman diantara panen tahun pertama sampai ke tiga, paling sedikit 5
brondolan per janjang dengan interval kurang dari 10 hari
Untuk
tanaman yang lebih tua , standar kematangan maksimum adalah 3 – 5
brondolan per janjang sebelum panen dengan interval kurang dari 10 hari.
Jika interval panen, tidak dapat dihindari lebih dari 14 hari

      Ciri tandan matang :
Warna buah orange kemerahan
Sudah ada buah yang lepas (memberondol)
Kriteria fraksi (tabel)
Kriteria jumlah brodolan :
Areal datar        : 2 brondolan/kg berat tandan
Areal miring      : 1 brodolan/kg berat tandan

Tingkat kematangan yang baik adalah pada fraksi 2 dan 3 (brondolan 1 dan 2 per kg berat tandan). Brondolan maksimum 12,5 %
Komposisi panen yang dikatagorikan baik adalah :
Fraksi 2+3+4     = 80 %    Fraksi 5     = 5%       Fraksi 1            = 15%

 

C.   PERSIAPAN PEMANENAN
     1.   Persiapan Pemanenan

Pelaksanaan
panen buah perlu memperhatikan : Kondisi areal, Penyediaan  tenaga
kerja pemotong buah , pembagian seksi potong buah, dan penyediaan alat
alat kerja.
Seksi
potong buah harus di susun  sedemikian rupa  sehingga blok yang akan
dipanen setiap hari akan terkonsentrasi (tidak terpencar-pencar), selain
itu juga harus dihindari adanya potongan potongan ancak panen, agar
satu seksi selesai pada satu hari.
Semua
tenaga kerja panen harus sudah tiba di ancak panen sedini dan sepagi
mungkin, untuk meningkatkan produktifitas dan out put tenaga kerja
pemanen
Pemanen harus menjaga peralatannya dalam keadaan baik, dan tajam.

    2. Pemanenen


Pemanen mencari buah yang masak, dan melihat buah yang brondol di tanah.
Jika
pengambilan buah tidak dapat dilakukan tanpa memotong pelepah yang
dibawahnya, maka pelepah ini harus dipotong terlebih dahulu dan dirumpuk
di gawangan.
Potong buahnya, potong tangkai buah sependek mungkin.
Tunas
yang dibuang harus seminimal mungkin dan seperlunya jika mungkin dengan
mengikuti aturan  dengan ketentuan meninggalkan 2 (dua) pelepah dibawah
buah.
Pelepah yang ditunas harus disebar di gawangan, perhatikan untuk tidak menutup pasar pikul, priringan dan parit
Tidak ada buah masak yang tertinggal karena ini akan terlalu masak pada rotasi berikutnya.
Ketika memotong pelepah pemanen harus memotong rapat pada batang.
Jangan memanen buah mentah karena akan mengakibatkan kehilangan minyak dan kernel
Semua brondolan harus dikutip, termasuk yang masuk ke ketiak pelepah kelapa.
Usahakan jangan terlalu banyak memindahkan buah hasil pemanenan karena akan mengakibatkan kenaikan FFA
Gagang
tangkai buah harus pendek, karena gagang panjang akan mengganggu
pengangkutan dan menyerap banyak minyak pada fase proses awal
pengolahan.
Keluarkan brondolan dari buah buah busuk, atau terlalu masak dan janjang kosongnya jangan di bawa ke pabrik.
Buah
tidak tercampur pasir dan sampah terutama sewaktu mengutip brondolan,
karena ini menyebabkan kerusakan pada mesin-mesin pabrik.
Usahakan mencegah keterlambatan pengiriman buah ke pabrik.
Buah
diletakkan dengan bagian gagang dibawah, disusun 5 atau 10 baris, untuk
memudahkan penghitungan dan pemeriksaan kematangan buah.
Jika rotasi panen dapat dipertahankan akan mengurangi pengutipan brondolan.
  3,   Kebutuhan Pemanen dan Pembrondol

Pada
dasarnya jumlah pemanen dan pembrondol diperhitungkan 1 : 1, pada
periode produksi rendah (low crop) jumlah pembrondol bisa lebih sedikit
dari jumlah pemanen. Pemanen dan pembrondol agar diupayakan sebagai
karyawan (SKU). Kebutuhan pemanen dihitung :

                         Total produksi setahun – brondolan
            Rata-rata outout pemanen x hari efektif setahun

Untuk
perencanaan jumlah pemanen pada areal baru yang belum diketahui
produktivitas pemanen secara rata-rata, maka dasar perkiraan kebutuhan
pemanen dihitung :

Areal datar yang di panen dengan dodos – 0,04 hk/ha
Areal gambut/ bukit yang dipanen dengan dodos – 0,06 hk/ha 

D.    TATA LAKSANA PANEN/PRODUKSI
      1. Angka Kerapatan Panen
Manfaatnya : untuk mengatur kebutuhan tenaga pemanen yang menyediakan sarana transport.
Pohon contoh: sebanyak 100 pohon per blok (16-25 ha). Diambil dari baris no .5,15,35,45 masing-masing sebanyak 20 pohon.
Hitung
tandan yang sudah bisa dipanen keesokan harinya, misalnya 24 tandan.
Kerapatan panen (KP)= 24/100 = 0,24 atau 1 : 4 artinya dari setiap 4
pohon akan dipanen 1 tandan matang. Bila berat rata-rata 1 tandan = 12
kg. Maka prakiraan panen : 0,24 x  2.240 x 12 kg = 6.451 kg
Bila kapasitas (PN = Prestasi Normal) 1 orang tenaga panen = 800 kg diperlukan 8 orang pemanen.
Truk/kendaraan sesuaikan dengan produksi tersebut. 
   2.  Rotasi Panen          

Rotasi panen di afdelling/kebun diatur dan disesuaikan dengan hari kerja pabrik yakni sebagai berikut :

6/7  : 6 hari memanen dengan rotasi 7 hari (Senin – Sabtu) (biasanya hanya pada waktu musim panen puncak)
5/7  : 5 hari memanen dengan rotasi 7 hari (Senin – Jumat)
    3. Kapveld
Kapveld yaitu luas areal panen harian, sebagai Contoh :

(Untuk Senin-Kamis  @ 170 ha atau 11 blok/hari sedangkan pada hari jumat panen hari pendek hanya 6 blok)

    4.  Ancak Panen

Ancak panen adalah luasan yang menjadi tanggung jawab pemanen.  Terdiri atas :

Ancak
tetap :  pada sistem ini pemanen dan areal panen tetap. Areal panen
biasanya berbukit sampai berlereng curam atau letaknya terpencil.
Sebagai contoh Blok A = 16 ha, ada 50 baris dipanen oleh 5 orang. Orang
ke I memanen baris 1-10, orang ke II baris ke 11-20 dan seterusnya.
Ancak
Giring : Pada sistem ini pemanen secara bersama-sama memanen di I blok.
Setelah selesai pindah ke blok lain. Satu orang pemanen memanen tiap 2
baris (1 gawangan ). Kemudian berpindah kebaris yang belum dipanen, dan
seterusnya sampai selesai 1 blok dan pindah ke blok lain.

Cara berpindahnya :

Ancak giring orang tetap : pemanen pertama mengambil gawangan pertama pada perpindahan berikutnya.
Ancak
giring orang tidak tetap : gawangan pertama pada perpindahan berikutnya
dikerjakan oleh siapa saja/pemanen yang terlebih dahulu selesai.
Keuntungan sistem ancak giring : buah dapat segera diangkut ke pabrik dan kontrol oleh mandor lebih mudah.
Secara skematis, sistem panen ancak giring dapat terlihat.
    5. Organisasi Panen

Persiapan kebutuhan tenaga

Dasar Luasan = Luas areal yang dipanen/kemampuan pemanen.

PelaksanKetentuan panen : pemanen diawasi oleh seorang mandor. Tiap mandor panen mengawasi 15-50 pemanen (luasan 50-60).

    6. Alat-alat Panen
Alat yang digunakan adalah :

 

    7. Cara Panen
Pelepah yang menyangga (songgo) buah matang dipotong
Tandan matang dipotong tangkainya
Brondolan yang ada diketiak pelepah diambil/dikorek
Tandan dibawa ke jalan pikul, brondolan di piringan dikumpulkan
Pelepah disusun digawangan mati dan dipotong menjadi 3 bagian.
Setelah selesai pindah ke pohon berikutnya.
    8. Pengumpulan ke TPH (Tempat Pengumpulan Hasil)
Buah diangkut dengan goni/pikulan atau kereta sorong ke TPH setelah selesai memanen 2 jam
TPH 1:6, 1 TPH  tiap 6 gawangan
Tangkai tandan dipotong mepet atau berbentuk huruf V (cangkem/mulut kodok)
Tandan disusun tiap 10 tandan (tandan kecil) atau 5 (bila tandan besar)
Nomor pemanen ditulis pada tangkai tandan
    9. Prestasi Panen
Kapasitas Panen/Basis Tugas/Prestasi Normal : Jumlah kg tandan yang harus diselesaikan dalam 1 hari kerja oleh tiap-tiap pemanen
Basis Borong/Basis Premi : Jumlah kg TBS dalam basis tugas yang tidak dapat preminya/hanya upah standar
Besarnya
kapasitas panen dan basis borong ditentukan oleh umur tanaman, keadaan
buah (kerapatan panen), topografi areal, semakin sulit pelaksanaan panen
basis borongnya diturunkan
Contoh basis borong (BB) 

 

Keterangan
: pada umur 3-4 tahun dengan produksi 8 ton TBS/ha/thn dan berat
rata-rata tandan 4 kg per pemanen harus memanen 250/4 = 62 tandan tiap
hari untuk mencapai nilai minimum/basis borong.

Untuk hasil panen yang lebih dari 62 tandan maka terhadap kelebihannya diberikan premi

D.  SISTEM PENGUPAHAN PANEN
     1. Batasan Premi
Diberikan untuk pemanen dengan hasil melebihi Basis Borong
Perhitungan
Premi Pemanen (PP) : Kelebihan (kg atau tandan) x tarif (nilai premi)
Rp/kg atau Rp……/tandan. Nilai premi ini sangat bervariasi, sesuai
ketentuan masing-masing perusahaan
Pada beberapa perusahaan perkebunan nilai premi beberapa penjumlahan NPK + NPM 
Denda/penalti
: disamping premi maka dapat juga diberlakukan sitem denda atas
kesalahan yang dibuat oleh setiap pemanen. Denda dapat berupa
pengurangan nilai mutu panen.

  

     2.  Premi Panen

Penerapan
sistem premi potong buah harus didasarkan pada biaya potong buah per kg
TBS sesuai dengan anggaran tahun berjalan dan melihat sistem premi
tahun sebelumnya, besarnya premi potong buah di usahakan tetap sesuai
dengan anggaran, tetapi tetap menarik bagi tenaga kerja.

Premi potong buah dapat dikategorikan 2 bagian, yaitu :

Premi potong buah berdasarkan “jumlah janjang buah TBS” yang didapat
Premi potong buah berdasarkan “jumlah berat (kg) buah/TBS yang didapat setelah di timbang di pabrik/PKS.

 

Pembayaran
premi dilaksanakan pada saat karyawan menerima gaji, pemberian pinjaman
setiap minggu harus ditiadakan, sebab akan mengurangi manfaat premi
pada saat di terima , karena akan terjadi pemotongan pinjaman, sehingga
premi yang diterima relatif kecil, dan akan mengakibatkan berkurangnya
motivasi kerja.

 

     3. Denda dan Sanksi

Tindakan
yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan atau melanggar aturan sistem
yang ada, maka pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap proses panen
akan dikenakan denda dan sanksi sesuai tingkat kesalahan dan
pelanggaran yang dilakukan. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap
hasil panen adalah, pemanen, kerani buah, dan mandor panen, tingkat
pelanggaran pada masing masing personal dapat di gambarkan sebagai
berikut

   a.   Pemanen

Tidak siap borong (tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 (tujuh) jam kerja.
Memanen buah mentah.
Buah masak siap panen tetapi tidak di panen
Brondolan tidak dikutip bersih
Brondolan di buang ke gawangan
TBS tidak disusun rapi di TPH
Pelepah sengkleh, atau pelepah berserakan tidak di tata rapi

b.   Kerani Panen

Buah mentah diterima senagai buah masak
BJR timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih    >10%
BJR timbangan PKS dengan BJR Timbangan di lapangan selisih   5-10 %
BJR Timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih antara 2,5 – 5 %

c.   Mandor Panen

Buah mentah >5% dari total panen per hari
Buah mentah 4 – 5 %
Buah mentah 3 – 4 %
Buah masak tidak dipanen, buah tinggal di piringan sehingga tidak terangkut, pelepah berserakan tidak di tata rapi.

Besarnya
denda atau sanksi di sesuaikan dengan tingkat kesalahan dan peraturan
yang telah di tetapkan oleh masing masing perusahaan.

      4. Status Karyawan 

Karyawan
pemanen dapat dibagi menjadi tiga yaitu Kontrak, Standard Ketetapan
Umum  (SKU) harian dan Bulanan, masing-masing mendapat fasilitas sebagai
berikut :

a. Pemanen

Pemanen Kontrak :

Pemanen baru yang diterima sebaiknya menggunakan system kontrak dua tahun.
Bila
pemanen tersebut sudah bekerja dengan baik setelah masa kontraknya
habis dilanjutkan dengan mengangkatnya menjadi SKU harian.
Semua fasilitas SKU harian dapat diberikan sesuai kebutuhan.

Pemanen SKU Harian mendapat fasilitas :

Upah harian sesuai peraturan Badan Kerja Sama Pengusaha Perkebunan Sumatera (BKS-PPS)
Upah tidak dibayar bila mangkir/absen yang tidak diperkenankan.
Mendapat fasilitas jamsostek.
Keluarga sakit mendapat pengobatan di klinik perusahaan
Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
Mendapat hak cuti.
Mendapat catu beras sesuai peraturan BKS-PPS.
Mendapat fasilitas perumahan.

Pemanen SKU Bulanan mendapat fasilitas :

Upah Bulanan sesuai peraturan BKS-PPS dan perusahaan
Upah tidak dibayar bila mangkir yang tidak diperkenankan
Mendapatkan fasilitas jamsostek
Keluarga sakit mendapatkan pengobatan klinik perusahaan
Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
Mendapat hak cuti.
Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS.
Mendapat fasilitas perumahan.

Penentuan
kontrak, SKU Harian atau Bulanan disesuaikan dengan kebutuhan dan
keadaan    dilapangan atau dibuatkan peraturan tambahan dibagian
personalia yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

b. Krani Panen, Mandor Panen dan Mandor Satu

Krani
Panen, Mandor Panen dan Mandor Satu terdiri dari kontrak, SKU Harian
dan Bulanan yang masing-masing mendapat fasilitas sebagai berikut

Karyawan Kontrak :

Karyawan baru dapat menggunakan system kontrak dua tahun.
Bila
karyawan kontrak tersebut telah bekerja dengan baik dan masa kontraknya
telah selesai dapat dilanjutkan dengan mengangkatnya menjadi SKU
Harian.
Semua fasilitas SKU Harian dapat diberikan kepada karyawan kontrak sesuai kebutuhan.

  SKU Harian :

Upah harian sesuai peraturan BKS-PPS
Upah tidak dibayar apabila mangkir/absen yang tidak diperkenankan.
Mendapat fasilitas jamsostek.
Keluarga sakit mendapat pengobatan di klinik perusahaan.
Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS.
Mendapat hak cuti.
Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS
Mendapat fasilitas perumahan.

  SKU Bulanan

Upah Bulanan sesuai peraturan BKS-PPS dan perusahaan
Upah tidak dibayar bila mangkir yang tidak diperkenankan.
Mendapat fasilitas jamsostek
Keluarga sakit mendapat pengobatan klinik perusahaan
Mendapat THR keagamaan dan bonus tahunan sesuai peraturan BKS-PPS
Mendapat hak cuti
Mendapat tunjangan dan catu beras sesuai peraturan BKS-PPS
Mendapat fasilitas perumahan

Penentuan
Kontrak, sesuai Harian atau Bulanan disesuaikan dengan kebutuhan dan
keadaan di lapangan atau dibuatkan peraturan tambahan di bagian
personalia yang sesuai dengan kondisi lapangan.

Khusus
untuk SKU Bulanan, nilai upah atau golongan ditentukan oleh prestasi
kerja yang bersangkutan sesuai penilaian atasan atau pimpinan atau tim
penilai berdasarkan peraturan perusahaan mengenai kepersonaliaan.

Waktu pengupahan mengikuti peraturan personalia yang berlaku.

Pengupahan panen dapat dirubah berdasarkan kebutuhan dan kebijakan managemen Perusahaan dan Pemerintah

 E. INSPEKSI PANEN
    1. Komposisi TBS

Untuk
mengetahui kualitas buah yang dipanen oleh pemanen sebaiknya dilakukan
inspeksi panen terhadap komposisi dan kematangan tebs yang ideal untuk
diolah di pabrik

    2. Pemeriksaan Panen/Kap Inspeksi
Pada lini pertama dilakukan oleh Mandor panen
Pemeriksaan
di lapangan dan TPH. Kesalahan yang terjadi diberi sangsi berupa
pengurangan nilai maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku

Tandan matang tidak dipanen
Tandan di panen tidak dikumpul
Brondolan tertinggal di piringan/gawangan pasar pikul
Pelepah tidak disusun

Di TPH pemeriksaan meliputi :

Tandan afkir
Tandan mentah
Tangkai tandan
Susunan dan kebersihan tandan
Kebersihan brondolan
Buah busuk

Mandor panen : 1x/hari
Mandor I memeriksa 1 pemanen 1x/2 minggu
Asisten memeriksa 1 pemanen 1x/bulan untuk menentukan mutu kelas tanam
Askep memeriksa secara acak 1 mandor/afdeling
Administratur melaksanakan pemeriksaan secara acak minimum 1x/3 bulan
Pemanen yang sering berbuat kesalahan harus dibina secara intensif

F.  PENGAWASAN

Staf
atau asisten kebun, Mandor I, Mandor panen, mantri buah, melaksanakan
secara rutin pengawasan setiap hari, tugas masing masing dapat di
jabarkan sebagai berikut :

  1. Asisten Kebun

Setiap
hari kerja wajib memeriksa hasil kerja tukang potong buah, yang
meliputi pemeriksaan mutu buah di TPH dan kualitas ancak panennya
Pemeriksaaan mutu buah  dan ancak yang dilakukan mencakup hal sebagai berikut :
Kematangan buah menurut kriteria yang berlaku.
Tumpukan brondolan di TPH
Kebersihan brondolan
Rumpukan pelepah
Pelepah “ sengkleh”
Buah masak tidak dipanen
Brondolan tidak dikutip
Buah mentah yang diperam
Mengurangi
losses produksi dengan kesadaran akan kerugian yang terjadi pada
perusahaan, bukan karena perintah atasan atau paksaan
Hasil pemeriksaan assisten dicatat dalam buku penerimaan mutu buah.

  2. Pengawasan oleh kerani buah.

Setiap jenjang di TPH harus dihitung dan diperiksa kualitasnya.
Semua
TBS yang telah diperiksa dan diterima di cap/tanda pada gagangnya
dengan gancu, buah yang dipanen harus diberi kriteria dan catatan setiap
buah Mentah di beri tanda “ A”  dan nomor panen pada gagangnya,
brondolan kadaluarsa harus di keluarkan dari tumpukan brondolan, dan
janjangan kosong harus dibuang di gawangan, pemanen yang memanen buah
mentah harus di denda dan diberi sanksi
Kerani buah hanya bisa menerima buah di TPH yang telah di tetapkan
Kerani
buah mencatat seluruh aktivitas pemanenan pada buku penerimaan panen,
dan bila terjadi kesalahan pencatatan tidak boleh di robek tetapi cukup
di paraf dan di beri keterangan, serta melanjutkan pada halaman
berikutnya.
Hasil
pemeriksaan dan pencatatan kerani buah setiap harinya di cocokkan dengan
catatan Asisten kebun, untuk mencegah terjadinya penyelewengan
administrasi

   3. Pemeriksaan oleh mandor panen

Menentukan ancak setiap pemanen pada pagi hari, dan melaksanakan kontrol terhadap kehadiran pemanen yang terlambat.
Aktif
melaksanakan pekerjaan potong buah sehingga seluruh buah masak telah
dipanen, dan tidak ada buah masak yang tertinggal di pohon.
Memastikan semua buah yang dipanen dibawa ke TPH dan tidak ada yang tertinggal di piringan atau pasar rintis.
Sewaktu memotong gagang buah harus mepet tetapi tidak terkena tandan    
Memastikan tidak ada buah mentah yang dipanen, dan apabila terlanjur dipanen, tidak dibenarkan di peram atau disembunyikan.
Memastikan semua brondolan di kutip
Memeriksa buku kerani buah  untuk melihat hasil panen pemanen yang rendah, terutama yang tidak siap borong.
Menghitung kerapatan buah  di seksi yang akan di panen pada ke esokan harinya.

   4. Pengawasan oleh Mantri buah.

Mantri buah langsungf bertanggung jawab kepada asisten atau estate manager.
Memeriksa kualitas buah, presentase brondolan, serta kebersihan dan kerapihan ancak panen, minimal 2 – 3 mandor per hari
Secara bergiliran harus melaksanakan pemeriksaan kualitas buah per mandor  dengan di dampingi oleh mandornya.
Melaporkan hasil pemeriksaannya kepada estate manager setiap sore harinya
Setiap akhir bulan rekapitulasi pemeriksaan mantri buah terhadap kualitas dan putaran panen.

 G.   Denda dan Sanksi

Tindakan
yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan atau melanggar aturan sistem
yang ada, maka pihak pihak yang bertanggung jawab terhadap proses panen
akan dikenakan denda dan sanksi sesuai tingkat kesalahan dan
pelanggaran yang dilakukan. Pihak yang paling bertanggung jawab terhadap
hasil panen adalah, pemanen, kerani buah, dan mandor panen, tingkat
pelanggaran pada masing masing personal dapat di gambarkan sebagai
berikut

   1. Pemanen
Tidak siap borong (tidak menjalankan tugas sesuai dengan 7 (tujuh) jam kerja.
Memanen buah mentah.
Buah masak siap panen tetapi tidak di panen
Brondolan tidak dikutip bersih
Brondolan di buang ke gawangan
TBS tidak disusun rapi di TPH
Pelepah sengkleh, atau pelepah berserakan tidak di tata rapi

   2. Kerani Panen
Buah mentah diterima senagai buah masak
BJR timbangan PKS dengan BJR timbangan di lapangan selisih  > 10%
BJR timbangan PKS dgn BJR Timbangan di lapangan selisih  5-10 %
BJR timbangan PKS dgn BJR timbangan di lapangan selisih  2,5 – 5 %

  3. Mandor Panen
Buah mentah >5% dari total panen per hari
Buah mentah 4 – 5 %
Buah mentah 3 – 4 %
Buah masak tidak dipanen, buah tinggal di piringan sehingga tidak terangkut, pelepah berserakan tidak di tata rapi.

Besarnya
denda atau sanksi di sesuaikan dengan tingkat kesalahan dan peraturan
yang telah di tetapkan oleh masing masing perusahaan.

H.  LOSSES DAN AKIBATNYA
    1. Buah Mentah

Buah
mentah adalah sumber losses yang utama karena jenis losses ini
mengakibatkan kerugian ganda. Buah yang dipotong tidak menghasilkan
minyak, sementara personil yang memotongnya kita bayar. Buah mentah
sekali lagi tidak menghasilkan minyak, bahkan pada saat pengolahan di
PKS, bersinggungan dengan buah yang telah masak, kemungkinan justru akan
dapat menyerap minyak yang dihasilkan oleh buah yang lain. Selain itu
buah mentah dapat menyebabkan kerusakan alat PKS (threser) dan
menyebabkan berkurangnya efisiensi pengolahan yang dikarenakan harus
direbus 2 kali. Pemotongan buah mentah menyebabkan menurunnya disiplin
karyawan dan juga secara tidak langsung tanaman yang dipotong buahnya
akan stres.

Untuk menghindari turunnya buah mentah, maka harus dapat mengendalikan pusingan tetap normal 7 hari.
Pusingan yang terlalu cepat memungkinkan turunnya buah mentah,
dikarenakan karyawan ingin memenuhi basis dan lebih borongnya. Pusingan
yang terlalu tinggi juga menyebabkan turunnya buah mentah, hal ini
dikarenakan malasnya mengutib brondolan (waktu yang lama), sehingga
karyawan justru memotong buah mentah. Dengan kerugian-kerugian tersebut
maka memotong buah mentah ibarat ”dosa berlipat dosa” di perkebunan
kelapa sawit.

    2. Brondolan Tidak Dikutip

Brondolan merupakan bagian buah kelapa sawit yang menghasilkan minyak, yaitu pada bagian yang disebut mesocarp. Jika ekstraksi pada TBS berkisar antara 20 – 25% maka ekstraksi brondolan bisa sampai 40 – 45%.
Dengan demikian, tidak mengutip brondolan merupakan dosa kedua yang
menyebabkan losses. Tidak mengutip brondolan berarti secara langsung
mengurangi jumlah minyak yang bisa dihasilkan dan secara tidak langsung
hanya mengantar janjangan kosong ke PKS, yang akhirnya bisa memungkinkan
adanya perbandingan penyerapan minyak oleh janjangan kosong yang lebih
besar. Brondolan tinggal juga merupakan ”bom waktu” yang sewaktu-waktu
bisa meledak, yaitu pada saat akan tumbuh menjadi gulma yang dinamakan
kentosan. Kentosan ini merupakan salah satu jenis gulma yang sukar
dikendalikan dan menyebabkan kerugian kembali karena pengendaliannya
membutuhkan tenaga, alat dan bahan (yang memerlukan uang untuk
pengadaannya).

Beberapa
lokasi brondolan yang memungkinkan tinggal/tidak dikutip : ketiak daun,
piringan, TPH, Batang, Gawangan mati/rumpukan, pasar rintis, parit,
jalan dan rumah. Untuk menjaga agar brondolan yang jatuh tidak terlalu
banyak, maka usaha yang pertama-tama perlu dilakukan adalah pengendalian
pusingan.

     3. Buah Masak Tinggal di Pokok (Buah S)

Losses
yang diakibatkan oleh buah masak tinggal di pokok jelas merugikan
karena kita tidak mendapatkan minyak dari buah tersebut. Buah masak yang
ditinggal, pada pusingan yang akan datang akan menjadi buah yang
overripe, apalagi telah menjadi buah busuk, maka akan berakibat terjadi
peningkatan ALB (Asam Lemak Bebas) jika TBS nanti diolah di PKS. Asam
lemak bebas nantinya akan menyebabkan menurunnya harga CPO yang kita
hasilkan. Bahkan buah busuk ini akan berakibat langsung terhadap pemanen
itu sendiri, yaitu menurunnya output yang dikarenakan brondolan yang
dikutip terlalu banyak.

Terjadinya
buah masak yang ditinggal di pokok, biasanya disebabkan oleh kejelian
pemanen yang kurang yang disebabkan oleh kedisiplinan karyawan, karyawan
yang telah berumur tua atau karyawan yang terjadi gangguan kesehatan
mata.

Oleh karena itu, selain melihat brondolan yang jatuh di piringan, pemanen harus melihat kematangan buah di pokok.

     4. Brondolan/Buah Dicuri

Salah
satu tujuan pembuatan seksi panen adalah agar panen terkonsentrasi di
satu tempat. Dengan kondisi ini, maka diharapkan lebih mudah untuk
melaksanakan pengawasan panen termasuk pengawasan terhadap keamanan
buah/brondolan yang diantrikan di TPH. Sistem penghancakan juga
mempengaruhi kecepatan dan terkonsentrasinya buah. Sistem hancak giring
baik murni maupun tetap mandoran, biasanya akan lebih cepat buah keluar
dibandingkan dengan sistem hancak tetap. Pencurian buah juga terjadi
langsung di lapangan dengan menurunkan buah dari pokok atau juga
mengutip brondolan langsung di piringan. Buah/brondolan yang dicuri
jelas-jelas menyebabkan tonase yang didapat akan berkurang, sedangkan
biaya panen tetap. Selain mengambil buah dan brondolan, dapat juga
merusak hancak dengan membuat pelepah sengkleh atau sekalipun menunas
tetapi tidak dirumpuk di gawangan mati.

Advertisements
Category: Budidaya Sawit